UPTD ALAT BERAT DPUPR KOTA MAGELANG

Magelang – Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Alat Berat merupakan salah satu UPTD di bawah naungan DPUPR Kota Magelang sebagai pelaksana teknis dalam mengoperasikan alat berat. Alat-lat berat tersebut selain digunakan dalam pembenahan dan pemeliharaan infrastruktur di wilayah Kota magelang , juga dapat disewa oleh siapapun sesuai dengan Keputusan Walikota Magelang No. 030/171/112 tahun 2017 tentang Penetapan Besaran Sewa Barang Milik Daerah dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan :

1.      Mengisi formulir permohonan

2.      Membayar administrasi sewa

Prosedur

1.      Membayar sewa alat sesuai tarif

2.      Menandatangani bukti pembayaran dan perjanjian sewa

Jenis Alat dan tarif biaya

No

JENIS ALAT

RETRIBUSI

OPERASIONAL

TOTAL

1

Walles 2,5 ton

Rp 150.000,-

Rp    200.000,-

Rp    350.000,-

2

Terex

Rp 150.000,-

Rp    200.000,-

Rp    350.000,-

3

Jack Hammer

Rp 200.000,-

Rp 1.000.000,-

Rp 1.200.000,-

4

Core Drill

Rp 200.000,-

Rp    250.000,-

Rp    450.000,-

5

Dump Truck

Rp 350.000,-

Rp    450.000,-

Rp    800.000,-

6

Vibration Roller 4 Ton

Rp 250.000,-

Rp    350.000,-

Rp    600.000,-

7

Backhoe Loader

Rp 500.000,-

Rp 1.500.000,-

Rp 2.000.000,-

8

Vibrator 10 Ton

Rp 350.000,-

Rp 1.250.000,-

Rp 1.600.000,-

9

Mini Hydrolic Exavator

Rp 350.000,-

Rp 1.150.000,-

Rp 1.500.000,-