Gambar Berita
Gambar Berita

DPUPR Kota Magelang Gelar Sosialisasi Antikorupsi, Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Whistleblowing System

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi, Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Whistleblowing System (WBS) pada Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 DPUPR Kota Magelang, Jalan Jenderal Sudirman No. 54, Magelang.
 
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati DPUPR Kota Magelang, baik PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, maupun Non-ASN. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran pegawai mengenai pentingnya integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
 
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, pengendalian gratifikasi, serta upaya pencegahan dan penanganan benturan kepentingan di lingkungan pemerintahan. Pegawai juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menghindari penyalahgunaan wewenang dan menjaga objektivitas dalam setiap pengambilan keputusan.
 
Selain itu, materi sosialisasi membahas penerapan Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran, termasuk tindak pidana korupsi. Melalui sistem ini, pegawai maupun masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan laporan atas dugaan penyimpangan dengan tetap memperhatikan bukti dan ketentuan yang berlaku. Kerahasiaan identitas pelapor serta perlindungan terhadap pelapor juga menjadi bagian penting dalam penerapan sistem tersebut.
 
Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPUPR Kota Magelang berharap seluruh pegawai dapat semakin memahami dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, dan keberanian untuk menolak segala bentuk praktik korupsi maupun gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan.
 
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya DPUPR Kota Magelang dalam memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.