Optimalisasi peran serta masyarakat dan Tim Wasmanru dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang
DPUPR Kota Magelang terbuka kepada Masyarakat yang memiliki komitmen untuk berperan serta aktif dalam pengendalian pemanfaatan ruang.
MENGAPA PERLU ADANYA PERAN SERTA MASYARAKAT??
Karena untuk menjamin terlaksananya hak dan kewajiban masyarakat di bidang penataan ruang, mewujudkan pelaksanaan penataan ruang yang transparan, efektif, akuntabel, dan berkualitas, memperbaiki mutu perencanaan, serta membantu terwujudnya pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Disampaikan oleh Hj. Yunita B. Chrissanni, S.H., M.Kn. anggota DPRD Kota Magelang, bahwa peran DPRD sebagai legislatif perlu kerja sama dan sinergi antara pemerintah baik legislatif maupun eksekutif bersama-sama dengan masyarakat.
Materi rapat dapat diunduh melalui alamat berikut http://taplink.cc/psm.ktmgl.2025