Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Wali Kota Magelang Tentang Penyelenggaraan Reklame
Konsultasi publik rancangan Peraturan Wali Kota Magelang tentang penyelenggaraan reklame dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame. Perda tersebut telah mengatur prinsip, ketentuan, serta mekanisme penyelenggaraan reklame, namun diperlukan aturan teknis melalui peraturan wali kota guna menetapkan lokasi atau titik reklame secara lebih jelas dan terperinci.
Kegiatan konsultasi publik ini menjadi wadah partisipasi masyarakat, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dalam memberikan saran, masukan, dan kritik. Dengan demikian, penyelenggaraan reklame dapat disusun secara transparan dan akuntabel, sekaligus memperhatikan aspek keindahan tata ruang kota, keselamatan lalu lintas, ketertiban umum, tertib perizinan, dan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
Melalui keterlibatan aktif seluruh pihak, kebijakan penataan reklame diharapkan lebih implementatif, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Magelang, serta menjadi sarana komunikasi efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Maka dari itu, Konsultasi Publik ini diperlukan untuk menjaring aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota Magelang tentang Peraturan Pelaksanaan Perda 6/2024 di Kota Magelang.
Materi dapat diunduh melalui tautan berikut https://linktr.ee/KonblikRaperwalReklame?utm_source=qr_code