DPUPR Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, Senin, 1/9/2025. Acara dimulai pukul 07.30 dilaksanakan setelah melakukan apel pagi bertempat di halaman depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang. Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) beserta P3K menandatangani Pakta Integritas.
Adapun dalam Pakta Integritas terdapat enam poin di dalamnya. Pertama, PNS berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Kedua, menjalankan tugas dengan jujur, profesional dan bertanggung jawab. Ketiga, Berkomitmen untuk menghindari situasi yang dapat menimbulkan konflik/benturan kepentingan dengan cara meningkatkan kualitas layanan publik, mencegah penyalahgunaan wewenang, memperkuat sistem pengawasan internal, mengakomodasi partisipasi masyarakat serta mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, golongan atau afiliasi.
Keempat, akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan. Kelima, menolak pemberian yang terindikasi gratifikasi apabila berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugas. Apabila dalam keadaan sulit menolak atau ragu dengan jenis gratifikasi tersebut, kami akan segera melaporkan penerimaan tersebut kepada UPG Kota Magelang atau KPK RI. Keenam, menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) baik berupa LHKPN dan/atau SPT Tahunan Wajib Pajak per tanggal 31 Desember tahun sebelumnya secara tepat waktu paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berjalan.