Dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Magelang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan padu serasi dengan Pemerintah Kota Magelang. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyelarasan rencana tata ruang wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Magelang guna mendukung proses persetujuan substansi RDTR.
Kunjungan yang dilaksanakan pada Rabu, 10 Juni 2026 di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang tersebut dihadiri oleh sekitar lima orang perwakilan dari DPUPR Kabupaten Magelang. Agenda utama yang dibahas adalah padu serasi RDTR Kawasan Perkotaan Tegalrejo dan RDTR Kawasan Perkotaan Secang–Grabag yang memiliki keterkaitan dengan wilayah Kota Magelang.
Kegiatan padu serasi bertujuan untuk memastikan keselarasan arah pengembangan ruang, jaringan infrastruktur, serta kebijakan pemanfaatan ruang pada kawasan perbatasan antara Kabupaten Magelang dan Kota Magelang. Dengan adanya koordinasi ini diharapkan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun pemanfaatan ruang, sehingga pembangunan wilayah dapat berjalan lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui forum koordinasi tersebut, kedua pemerintah daerah dapat saling bertukar informasi dan memberikan masukan terhadap rencana pengembangan wilayah masing-masing. Hasil padu serasi ini nantinya akan menjadi salah satu bahan penyempurnaan dokumen RDTR Kabupaten Magelang sebelum diajukan dalam tahapan persetujuan substansi.
DPUPR Kota Magelang menyambut baik kunjungan dan koordinasi yang dilakukan oleh DPUPR Kabupaten Magelang sebagai bentuk sinergi antarwilayah dalam mewujudkan penataan ruang yang selaras, terpadu, dan mendukung pembangunan kawasan perkotaan yang berkelanjutan.